Friday 30 November 2012

jiwa patriotisme



                                    Patriotisme

Pengertian Patriotisme



Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi
bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau "heroism" dan "patriotism" dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.

Patriotisme Pemuda
Patriotisme pemuda Indonesia telah memiliki peranan penting dalam mengubah perjalanan sejarah bangsa. Mulai dari Sumpah Pemuda tahun 1928 hingga era reformasi 1998. Semuanya tak lepas dari peran pemuda pada saat itu.

Semangat patriotisme generasi muda ini masih diperlukan kendati kemerdekaan Republik Indonesia telah memasuki usia yang ke 64 tahun. Bagaimana generasi muda saat ini membuktikan patriotismenya kepada bangsa dan negara ?

Menurut saya banyak cara yang bisa dilakukan para generasi muda untuk menunjukkan rasa patriotismenya. Yakni dengan mengisi kegiatan sehari-harinya dengan hal-hal yang positif dan berguna bagi dirinya sendiri, masyarakat dan bangsa. Seperti lewat kegiatan olahraga, seni, diskusi, pendidikan dan lain sebagainya.

Generasi muda yang anti patriotisme adalah mereka-mereka yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, norma sosial dan agama serta yang dapat merugikan dirinya sendiri. Seperti mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang, gemar minum minuman keras, pergaulan bebas dan sejenisnya adalah bentuk dari sikap anti patriotisme.

Seharusnya para pemuda indonesia menerapkan prinsip Student Today, Leader Tomorrow. Maksudnya pemuda harus terus belajar meningkatkan kualitas dirinya, sehingga kelak dapat menjadi pemimpin yang baik. Karena Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk jiwa patriotisme para generasi muda.

Kisah Patriotisme Pemuda Indonesia
Salah satu contoh kisah patriotisme pemuda Indonesia ialah adanya gerakan Sumpah Pemuda yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia.


Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.


Suatu gejala yang tampak pada gerakan mahasiswa dalam pergolakan politik di masa kolonial hingga menjelang era kemerdekaan adalah maraknya pertumbuhan kelompok-kelompok studi sebagai wadah artikulatif di kalangan pelajar dan mahasiswa. Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.


Lahirnya pilihan pengorganisasian diri melalui kelompok-kelompok studi tersebut, dipengaruhi kondisi tertentu dengan beberapa pertimbangan rasional yang melatari suasana politis saat itu. Pertama, banyak pemuda yang merasa tidak dapat menyesuaikan diri, bahkan tidak sepaham dan kecewa dengan organisasi-organisasi politik yang ada. Sebagian besar pemuda saat itu, misalnya menolak ideologi Komunis (PKI) maka mereka mencoba bergabung dengan kekuatan organisasi lain seperti Sarekat Islam (SI) dan Boedi Oetomo. Namun, karena kecewa tidak dapat melakukan perubahan dari dalam dan melalui program kelompok-kelompok pergerakan dan organisasi politik tersebut, maka mereka kemudian melakukan pencarian model gerakan baru yang lebih representatif.


Kedua, kelompok studi dianggap sebagai media alternatif yang paling memungkinkan bagi kaum terpelajar dan mahasiswa untuk mengkonsolidasikan potensi kekuatan mereka secara lebih bebas pada masa itu, dimana kekuasaan kolonialisme sudah mulai represif terhadap pembentukan organisasi-organisasi massa maupun politik.


Ketiga, karena melalui kelompok studi pergaulan di antara para mahasiswa tidak dibatasi sekat-sekat kedaerahan, kesukuan,dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa.


Ketika itu, disamping organisasi politik memang terdapat beberapa wadah perjuangan pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh subur, seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, dan lain-lain.


Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia: generasi 1928. Maka, tantangan zaman yang dihadapi oleh generasi ini adalah menggalang kesatuan pemuda, yang secara tegas dijawab dengan tercetusnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober1928, dimotori oleh PPPI.


Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan


Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.


Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan
. https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsDE8rrlot87G2k02vG8GJ7SgSUXGOL42TwVgayfNcD0LNc7dZGBdPPz3vlrOxWJR1KLv8chtWGUSUKQD6fQX9jLAs55H-G76uRXOlMB4g7s_7B4qfui8TOOU-h57Sg3sxauMnA3M6BPA/s320/511px-Garuda_Pancasila%252C_Coat_Arms_of_Indonesia_svg.jpg
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia, berbunyi :




SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA

Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA

Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA

Djakarta, 28 Oktober 1928

Manfaat sikap Patriotisme dalam Pendidikan
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZqmo98rkNSP2dX1FRMHnev4QVGun9VBP5BJXE5jVVWXuJ8fp9rYBmxTt0EDquhIZuA9CdS6fxch_TDzoKJBPPXLsAnjLDSuRZ3yuLMQJ9gMF9gwMYPousf81OWWLNhDkZ-nd2AnGSWhs/s320/bendera600.jpg
Kita tahu patriotisme merupakan wujud sikap cinta tanah air. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada pelajar. Patriotisme membawa kemajuan bangsa apalagi dalam bidang pendidikan.
Sikap patriotisme, nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa.               Membangun Sikap Patriotisme Pada Anak Melalui Pendidikan
Melalui pendidikan diharapkan dapat mendidik sumber daya manusia (SDM) Indonesia sejak dini agar memiliki jiwa patriotisme. Sebab jika kita menghayati dan memahami diri sebagai bagian dari bangsa kita perlu merenungkan bagaimana dapat menghentikan dan menyelamatkan bumi dan tanah air kita dari kehancuran. Sebab karena kelemahan dari sebagian masyarakat kita telah menyebabkan kehilangan banyak hal. Untuk itulah mulai sekarang kita harus berbenah diri, berusaha dan berjuang.
Program ini harus ditanamkan pada anak sejak dini. Dengan menanamkan sikap tersebut sejak dini generasi penerus kita mampu bertindak sesuai dengan nuraninya dan mampu membangun bangsa tanpa tergantung pada bangsa lain. Mengingat pentingnya hal tersebut sehingga harus diajarkan pada anak sejak usia dini. Sebab pendidikan yang diberikan pada anak sejak dini dapat memberikan dasar pengetahuan secara spiritual, emosional, dan intelektual dalam mencapai potensi yang optimal. Jika pendidikan sudah diberikan dengan tepat sesuai dengan bakat dan lingkungan peserta maka lima atau sepuluh tahun ke depan negara kita akan memiliki aset SDM yang berkualitas dan tangguh sehingga dapat bersaing dengan bangsa lain dan memiliki keunggulan.
Permasalahan Patriotisme Siswa
Mengenai sikap patriotisme siswa masih sangat minim. Gambaran ini tercemin dari banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan siswa, yaitu sebagai berikut :

1. Masih banyak siswa yang bolos sekolah.
2. Banyak yang tidak mencintai produk dalam negeri.
3. Coretan-coretan kotor dimana-mana yang merusak keindahan lingkungan.
4. Masih ada yang tidak mentaati peraturan sekolah.
5. Membuang sampah sembarangan.
6. Perkelahian antar pelajar




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1T5SECp6eOESFp5djVBAZ_cmU8_i1kXd1y-rTAHUoMfE39eQaIIKbLLSUaliekTM2kBX170V0ILzG9gfZi7kgSf1X7PilZilzic4cPifag43qQ1V6gUcTuuz9SEXLNitSon_J5lB01Bw/s320/image.php.jpeg


Semua patut prihatin dengan keadaan tanah air yang semakin hari – semakin berkurang sikap patriotismenya, yang sebenarnya dapat di atasi dengan langkah atau tindakan yang sifatnya menyuluruh. Yang paling utama dari dalam diri sendiri yang punya keinginan untuk merubahnya.

Usaha – Usaha yang dapat dilakukan pihak sekolah untuk memperbaiki pola pikir siswa tentang sikap patriotisme :
1. Melestarikan budaya bangsa (seperti : melakukan upacara bendera setiap hari senin dan hari-hari penting)
2. Melaksanakan study tour ke museum yang berisi sejarah tentang patriotisme atau kepahlawanan.
3. Membudidayakan buang sampah pada tempatnya dan tepat waktu datang ke sekolah .
4. Melestarikan Budaya Malu : Bila terlambat ,bila tidak mengerjakan tugas..

Himbauan untuk siswa masa depan dalam menerapkan nilai " Patriotisme" di sekolah
Tanpa sikap Patritisme Kalian tidak akan berhasil  dan kejarlah sikap patriotisme  setinggi langit .

Indikasi :
            a. Tanpa sikap patriotisme kita semua tidak merdeka
            b. Tanpa sikap patriotisme kita akan terus terjajah
            c. Patriotisme dapat menghilangkan sikap Egoisme dan Anarkisme
            d. Sikap patritisme dapat membangkitkan semangat belajar
            e. Sikap Patriotisme bisa meningkatkan prestasi

SEMANGAT KEBANGSAAN, NASIONALISME DAN PATRIOTISME DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjODb99ZmK5gQeqyCuaKNi7b9UzFyi5jIpL_9FKO_fL8GAFowBg6YfksO5kiy1dQM6Yu_wb4AGL_9IrRBdz1pxPXRMH1IivYOJ2YP8lCwqjeDxHlKhfRUZSjxeWwuffgeSp0jTYf-J2TYal/s400/kewarganegaraan.jpg




SEMANGAT KEBANGSAAN, NASIONALISME DAN PATRIOTISME DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA.


1.      Makna Semangat kebangsaan
Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme.
Nasionalisme dibedakan menajdi dua yaitu :
a. Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinti / bangga   terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
b. Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negar di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nasionalisme Indonesia adalah perasaan bangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan chauvinisme, ekstrimisme, kedaulatan yang sempit. Pembinaan nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yan gmengandung penegrtian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Patriotisme berasal dari kata patriot yang berati pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebaga isemangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja, tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam mengisi kemerdekaan.
Ciri-ciri patriotisme :
a.       Cinta tanah air
b.      Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa
c.       Menempatkan persatuan, kesatuan dan keselamatan bansga dan negara di atas kepentingan pribaadi dan golongan
d.      Bersifat pembaharuan
e.       Tidak kenal meneyrah
f.       Bangga sebagai bangsa Indoensia.
Nasionalisme dan patriotisme sangat penting bagi kelestarian kehidupan bangsa Indonesia. Hal ini mengingat kondisi :
a.          Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk atau keanekaragaman dalam suku, ras, golongan, agama, budaya dan wilayah.
b.         Alam Indonesia, dimana  kepualauan nusantara terletak pada posisi silang yang dapat mengandung kerawanan bahaya dari negara lain.
c.          Adanya bahaya disintegrasi (perpecahan bangsa) dan gerakan separatisme (gerakan untuk memisahkan diri dari suatu bangsa), apabila pemerintah tidak bersikap bijaksana.

Semangat kebangsaan dapat diwujudkan dengan adanya sikap patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Warga negar yang emmiliki semangat  kebansgaan yang tinggi akan memiliki nasionalisme dan patriotisme yang tinggi pula.

2.      Perwujudan Nasionalisme dalam Kehidupan
Perwujudan nasionalisme dan patriotisme bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia antara lain :
a.       Sebelum Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotisme sebelum kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, tergantung pada pemimpin, belum terorganisir dan tujuan perjuangan belum jelas.
b.      Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan bangsa Indoensia tidak lagi bersifat kedaerahan, tapi bersifat nasional. Perjuangan dilakukan dengan cara organisasi modern, dimana sejak berdirinya Budi Utomo merupakan titik awal  kesadaran nasionalisme. Masa ini disebut angkata nperintis, sebab disamping merintis kesadaran nasional juga merintis berdirinya organisasi.   
c.       Masa sumpah pemuda
Sumpah pemuda merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Yang jelas dan tegas dalam menuntut kemerdekaan bagi bngsa Indonesia. Sumpah pemuda mengandung nilai yang sangat tinggi yaitu nilai persatuan dan kesatuan yan gmerupakan modal perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Masa ini d sebut angkatan penegas, sebab angkatan inilah yang menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam berjuang mencapai kemerdekaan.
d.      Masa proklamsi kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan merupakan titik kulminasi (puncak) perjuangan bangsa Indoensia, juga merupakan  wujud perjuangan yan gberdasarkan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang mengantarkan Indoensis mencapai tonggak sejarah yang paling fundamental harus kita jaga dan kita pertahankan. Proklamasi  kemerdekaan merupakan jembatan emas yan gakan mengantarkan bangsa Indoensia menuju cita-cita nasional yaitu masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Perwujudan semangat kebangsaan dan patriotisme yang berupa sika prela berkorban untuk kepentingan tanah air, bangsa dan negara sebagai tempat hidup dan kehidupan dengan segala apa yan gdimiliki, akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional, proklamasi kemerdekan yan gdicita-citakan telah terwujud, berkas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Maka kita harus dapat mengisi kemerdekaan ini dengan membangun berbagai macam bidang agar dapat mempercepat tercapainya tujuan bangsa Indonesia.
Guna mencapai tujuan bangsa diharapkan peran serta seluruh bangsa dalam membangun negara, karena kita sebagian besar tidak mengalami  peristiwa perjuangan kemerdekaan, maka perlunya dipahami, dimenegrti akan arti perjuangan para pejuang, niscaya tujuan negara yang diidam-idamkan akan segera terwujud.

3.  Perwujudan Patriotisme dan Nasionalisme dalam kehidupan
Sikap patriotisme dan nasionalisme dapat diwujudkan dalam berbagai lingkungan kehidupan :


a.       Lingkungan keluarga
Jiwa dan semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai di lingkungan keluarga, misalnya kita harus selalu berbuat bai kdi lingkungan kita untuk menjaga nama baik keluarga, meelstarikan ketenttraman  keluarga, emmbantu meringankan beban keluarga.
b.      Lingkungan sekolah
Berbagai macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun teman, mengikuti upacar dengan tertib.
Menajdi anggota OSIS, menjaga nama baik sekolah, menjadi team olah raga, menghidnari tawuran pelajar, menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah dan lain sebagainya.
c.       Lingkungan masyarakat
Sikap patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan rumah pada hari besar nasional, membersihkan lignkungan, aktif dalam kegiatan desa dan ikut membela negara bila diperlukan.

Rangkuman

1.      Nasionalisme dapat dibedakan menjadi dua yaitu nasionalisme dalam arti luas dan dalam arti sempit.
2.      Nasionalisme yang dikembanghkan di Indonesia adalah Nasionalisme yang berdasarkan Pancasila.
3.      Patriotisme mengandung arti  yang lebih luas dari ansionalisme, hal ini dapat dilihat dari ciri-ciri patriotisme.
4.      Karena kondisi bangsa Indonesia maka nasionalisme dan patriotisme sangat  penting untuk kelesatrian kehidupan bangsa Indonesia.
5.      Perjalanan sejarah bansga Indonesai dalam membina dan mengembangkan  nasionalisme maupun patriotisme, dan sebelum kebangkitan nasional sampai proklamasi kemerdekaan.
6.      Perwujudan sikap nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

No comments:

Post a Comment

 

Sample text

Sample Text

Sample Text